Untitled Document

Deprecated: Function ereg_replace() is deprecated in /opt/lampp/htdocs/satpolpp/berita/berita.php on line 110
Satpol PP Memberikan Sanksi Kepada Masyarakat Pelanggar Protokol Kesehatan



Update : 2021-07-16


Saat ini ,Pemerintah Kota Mamasa memperketat dalam penggunaan masker,Petugas Satpol PP melakukan razia di pasar Kecamatan Aralle,Kabupaten Mamasa untuk memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.Pelanggar yang tidak menggunakan masker akan melakukan push up.
Kegiatan ini di lakukan bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat pentingnya menggunakan masker dalam pencegahan penyebaran Covid-19,agar masyarakat terhindar dari penyakit Covid-19.
Untitled Document


PERATURAN DAERAH


VIDEO SATPOL PP KAB. MAMASA

Untitled Document Untitled Document