Tentang Kami

Sejarah


Sejarah

Sejarah berdirinya Satpol PP Kab. Mamasa sejak pembentukan Kabupaten Mamasa yang dimekarkan pada tahun 2002

  • Dasar pembentukan kabupaten : kabupaten mamasa dibentuk berdasarkan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2002. setelah pembentukan kabupaten baru, diperlukan pembentukan struktur pemerintahan dan lembaga teknis Daerah, termasuk Satpol PP.

  • Landasan hukum Lokal : Satpol PP Kabupaten Mamasa dibentuk dan dioperasikan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten. salah satu peraturan yang mengatur organisasi dan tata kerja Satpol PP di mamasa adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa. Perda ini mencabut Perda sebelumnya, yaitu perda Kabupaten Mamasa Nomor 12 Tahun 2005.

  • Tugas dan Fungsi : sesuia peraturan perundang - undangan nasional, seperti UU No.23 Tahun 2014, Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah ( Perda) dan Peraturan Kepala Daerah ( Perkada), menyelenggarakan ketertiban Umum dan ketentraman masyrakat serta memberikan perlindungan masyarakat. fungsi ini juga diemban oleh Satpol PP di Kabupaten Mamasa sejak awal pembentukannya.